LONDON--Para ilmuwan menemukan fakta bahwa ketagihan akan internet dan telepon seluler sudah menyerupai ketagihan terhadap rokok. Hal ini mereka temukan dari riset lapangan terhadap ratusan mahasiswa di 12 universitas di seluruh dunia.
Para mahasiswa dilarang membuka email, SMS, Facebook, Twitter selama 24 jam. Mereka hanya diperbolehkan membaca buku dan menelpon dengan telepon rumah. Para mahasiswa harus menuliskan pengalamannya sehari itu dalam buku diari mereka. Apakah mereka merasa terisolasi, cemas, dan gelisah.
Hasilnya cukup mengejutkan. Di Inggris, sebanyak 124 mahasiswa yang sukarela mengikuti survei ini mengaku merasa 'aneh' dalam sehari itu. Beberapa mahasiswa mengaku seperti berada dalam tahap penyembuhan kecanduan narkoba. Mahasiswa lainnya mengatakan mereka seperti sedang berdiet terhadap teknologi.
Gejala ini dinamakan para ilmuwan sebagai 'Information Deprivation Disorder'. "Kami melihat hasilnya. Ini bukan hanya penyakit psikologis, tapi sudah masuk tahap penyakit fisik," kata dr Roman Gerodimos dari Universitas Bournemouth.
"Ini menunjukkan bagaimana teknologi modern dan media modern sudah mengubah hidup manusia," katanya.
"Uniknya, para mahasiswa mengaku merasa gelisah. Tangan mereka selalu mencari-cari ponsel di tempat yang biasanya diletakkan, padahal ponsel itu tidak ada di sana," katanya lagi.
Meski demikian, penelitian juga membuahkan hasil positif. Beberapa mahasiswa mengubah kebiasaan mereka dengan berjalan-jalan ke luar, mengunjungi rekan mereka, ketimbang seharian duduk di depan komputer.
"Apa yang mengejutkan dari penelitian ini adalah fakta bahwa ternyata manusia saat ini punya ketergantungan tinggi terhadap teknologi," katanya.
Ada beberapa tingkatan 'kecanduan' yang dilaporkan. Beberapa mahasiswa mengaku sangat kehilangan ponsel mereka. Sejumlah mahasiswa lainnya mengatakan mereka kangen dengan Facebooknya. Namun yang paling besar adalah mahasiswa tidak bisa mendengarkan musik dari gadget mereka.
"Mahasiswa mengatakan mereka tidak suka suasana sunyi. Mereka merasa tidak nyaman dan aneh," katanya.
Melihat hasil ini, para ilmuwan mengatakan manusia harusnya bisa mengontrol dampak teknologi terhadap dirinya sendiri. "Ada baiknya kita melepas ketergantungan kita dari hal-hal ini minimal sehari dalam setahun,"
Republika OnLine » Breaking News » Internasional
Ilmuwan: Facebook, SMS, Twitter, dan Email Adalah Candu Baru bagi Manusia
Ahad, 02 Januari 2011, 18:22 WIB
Smaller Reset Larger
Daily Mail
REPUBLIKA.CO.ID
Minggu, 02 Januari 2011
Protes via Twitter, Sanksi Mengancam
Jum'at, 31 Desember 2010 , 08:19:00
LONDON - Lagi-lagi situs jejaring sosial Twitter menjadi ajang bagi para pemain menumpahkan uneg-unegnya. Kapten Arsenal Francesc Fabregas mengeluhkan keputusan wasit yang tidak konsisten ketika Arsenal ditahan seri Wigan Athletic 2-2 (1-2), kemarin dini hari.Gelandang timnas Spanyol itu kesal karena sepakan bebas dari Samir Nasri sempat mengenai tangan pemain pengganti Wigan James McCarthur di area terlarang jelang pertandingan berakhir. Namun, wasit Lee Probert tak menjatuhkan penalti.Akibatnya, peluang The Gunners, julukan Arsenal, menceploskan gol penentu kemenangan gagal tercapai. Mereka harus puas bermain seri 2-2 di DW Stadium, markas Wigan. Wigan sunggu beruntung di laga kemarin dini hari.
Bagaimana tidak, dua gol yang mereka tercipta lewat eksekusi penalti Ben Watson pada menit ke-18 dan gol bunuh diri Sebastien Squillaci pada menit ke-81. Adapun dua gol Arsenal dilessakkan Andrei Arshavin di menit ke-39 dan Nicklas Bendtner di menit ke-44.Fabregas membandingkan dengan keputusan wasit lainnya Phil Dowd kala Arsenal menelan kekalahan dari Tottenham 3-2 pada awal musim ini. Ketika itu, gara-gara handsball Fabregas jelang laga berakhir, Tottenham menang 3-2.“Apa yang membedakan handsball ini dengan handsball yang saya alami ketika melawan Spurs (julukan Tottenham)? Wasit tidak mau kami melakukan komplain kepada mereka, tapi mereka berbuat sesuatu yang menyulitkan mereka sendiri,” tulis Fabregas di Twitter.
Kemudian dia menulis lagi. “Saya bukan bermaksud komplain. Saya hanya mempertanyakan sesuatu hal, di mana satu wasit dan wasit lainnya punya standar yang berbeda dalam memberikan penalti. Itu berdasar pada aturan atau perasaan mereka,” lanjut Fabregas.Namun, pemain jebolan Akademi Barcelona itu berupaya mengakhiri kata-katanya di Twitter dengan nada optimistis. “Seperti itulah sepak bola, jadi kami harus tetap berdiri dan merebut kemenangan di Sabtu yang lain,” tulis Fabregas.Akibat kata-katanya di situs jejaring sosial itu, Fabregas terancam sanksi dari FA (asosiasi sepak bola Inggris). Mereka sedang mempelajari kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Fabregas. Sebab, dia dianggap mempertanyakan kredibilitas wasit.
Ini bukan masalah pertama yang tercipta gara-gara Twitter. Sebelum ini, bek Newcastle United Jose Enrique mendapat teguran keras dari manajer Newcastle Alan Pardew karena dianggap melanggar kerahasiaan klub. Dia membeberkan cederanya di Twitter.
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=84858
LONDON - Lagi-lagi situs jejaring sosial Twitter menjadi ajang bagi para pemain menumpahkan uneg-unegnya. Kapten Arsenal Francesc Fabregas mengeluhkan keputusan wasit yang tidak konsisten ketika Arsenal ditahan seri Wigan Athletic 2-2 (1-2), kemarin dini hari.Gelandang timnas Spanyol itu kesal karena sepakan bebas dari Samir Nasri sempat mengenai tangan pemain pengganti Wigan James McCarthur di area terlarang jelang pertandingan berakhir. Namun, wasit Lee Probert tak menjatuhkan penalti.Akibatnya, peluang The Gunners, julukan Arsenal, menceploskan gol penentu kemenangan gagal tercapai. Mereka harus puas bermain seri 2-2 di DW Stadium, markas Wigan. Wigan sunggu beruntung di laga kemarin dini hari.
Bagaimana tidak, dua gol yang mereka tercipta lewat eksekusi penalti Ben Watson pada menit ke-18 dan gol bunuh diri Sebastien Squillaci pada menit ke-81. Adapun dua gol Arsenal dilessakkan Andrei Arshavin di menit ke-39 dan Nicklas Bendtner di menit ke-44.Fabregas membandingkan dengan keputusan wasit lainnya Phil Dowd kala Arsenal menelan kekalahan dari Tottenham 3-2 pada awal musim ini. Ketika itu, gara-gara handsball Fabregas jelang laga berakhir, Tottenham menang 3-2.“Apa yang membedakan handsball ini dengan handsball yang saya alami ketika melawan Spurs (julukan Tottenham)? Wasit tidak mau kami melakukan komplain kepada mereka, tapi mereka berbuat sesuatu yang menyulitkan mereka sendiri,” tulis Fabregas di Twitter.
Kemudian dia menulis lagi. “Saya bukan bermaksud komplain. Saya hanya mempertanyakan sesuatu hal, di mana satu wasit dan wasit lainnya punya standar yang berbeda dalam memberikan penalti. Itu berdasar pada aturan atau perasaan mereka,” lanjut Fabregas.Namun, pemain jebolan Akademi Barcelona itu berupaya mengakhiri kata-katanya di Twitter dengan nada optimistis. “Seperti itulah sepak bola, jadi kami harus tetap berdiri dan merebut kemenangan di Sabtu yang lain,” tulis Fabregas.Akibat kata-katanya di situs jejaring sosial itu, Fabregas terancam sanksi dari FA (asosiasi sepak bola Inggris). Mereka sedang mempelajari kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Fabregas. Sebab, dia dianggap mempertanyakan kredibilitas wasit.
Ini bukan masalah pertama yang tercipta gara-gara Twitter. Sebelum ini, bek Newcastle United Jose Enrique mendapat teguran keras dari manajer Newcastle Alan Pardew karena dianggap melanggar kerahasiaan klub. Dia membeberkan cederanya di Twitter.
http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=84858
Alarm iPhone Mogok di Tahun Baru Tepat di waktu pergantian tahun, alarm iPhone enggan berbunyi. Ada masalah apa?
Minggu, 2 Januari 2011, 16:14 WIB
Indra Darmawan
Apple iPhone 4 (GSM Arena)
VIVAnews - Tepat di saat pergantian tahun, ternyata alarm iPhone yang menggunakan sistem operasi teranyar, iOS 4.2.1, justru mogok.
Hal ini memicu keresahan para pengguna iPhone di ranah Twitter. Mereka melaporkan bahwa alarm yang bermasalah adalah alarm yang diset sebagai alarm tak berulang (cuma sekali).
Kejadian ini tak cuma terjadi pada pengguna iPhone semata. Seperti dikutip dari MobileBurn, cacat software ini juga dialami oleh pengguna iPod Touch. Menurut situs 9to5mac.com, cacat ini juga dialami oleh perangkat iPhone yang menggunakan iOS 4.1 dan iOS4.0.2.
Para pengguna iPhone dan iPod Touch tadi tak akan mendengar alarm yang disetel untuk tanggal 1 Januari 2011 maupun tanggal 2 Januari 2011. Kepada situs Engadget, Apple telah mengakui hal ini secara resmi.
"Kami telah mengetahui masalah yang terjadi pada alarm yang diset tak berulang (non repeating) pada 1 atau 2 Januari. Konsumen yang menyetel alarm berulang (recurring) pada tanggal tadi tetap bisa mendengar alarm, dan pada 3 Januari, semua alarm akan kembali bekerja dengan baik," kata Apple kepada Engadget.
Masalah alarm mogok ini mirip dengan masalah alarm iPhone yang dialami oleh penggunanya di Eropa November lalu. Saat itu, para pengguna iPhone terlambat bangun sejam, gara-gara kesalahan dalam software terkait dengan Daylight Savings Time. http://teknologi.vivanews.com/news/read/197064-alarm-iphone-mogok-di-tahun-baru
Indra Darmawan
Apple iPhone 4 (GSM Arena)
VIVAnews - Tepat di saat pergantian tahun, ternyata alarm iPhone yang menggunakan sistem operasi teranyar, iOS 4.2.1, justru mogok.
Hal ini memicu keresahan para pengguna iPhone di ranah Twitter. Mereka melaporkan bahwa alarm yang bermasalah adalah alarm yang diset sebagai alarm tak berulang (cuma sekali).
Kejadian ini tak cuma terjadi pada pengguna iPhone semata. Seperti dikutip dari MobileBurn, cacat software ini juga dialami oleh pengguna iPod Touch. Menurut situs 9to5mac.com, cacat ini juga dialami oleh perangkat iPhone yang menggunakan iOS 4.1 dan iOS4.0.2.
Para pengguna iPhone dan iPod Touch tadi tak akan mendengar alarm yang disetel untuk tanggal 1 Januari 2011 maupun tanggal 2 Januari 2011. Kepada situs Engadget, Apple telah mengakui hal ini secara resmi.
"Kami telah mengetahui masalah yang terjadi pada alarm yang diset tak berulang (non repeating) pada 1 atau 2 Januari. Konsumen yang menyetel alarm berulang (recurring) pada tanggal tadi tetap bisa mendengar alarm, dan pada 3 Januari, semua alarm akan kembali bekerja dengan baik," kata Apple kepada Engadget.
Masalah alarm mogok ini mirip dengan masalah alarm iPhone yang dialami oleh penggunanya di Eropa November lalu. Saat itu, para pengguna iPhone terlambat bangun sejam, gara-gara kesalahan dalam software terkait dengan Daylight Savings Time. http://teknologi.vivanews.com/news/read/197064-alarm-iphone-mogok-di-tahun-baru
SEJARAH PASAR MODAL
Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.
Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.
Zaman Penjajahan
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.
Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.
Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.
Perang Dunia II
Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.
Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda
BAPEPAM.GO.ID
Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.
Zaman Penjajahan
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.
Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.
Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.
Perang Dunia II
Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.
Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda
BAPEPAM.GO.ID
KPK Persoalkan Bagi-bagi Tiket Gratis
Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono
PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, yang menilai pemberian tiket gratis menonton pertandingan final turnamen Sepakbola AFF Suzuki, ditanggapi sinis para politisi Senayan.
Bendahara PSSI yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR Achsa-nul Qosasi, meminta KPK tidak menggebyah uyah atau menyamaratakan tiket sepakbola dengan gra-tiflkasi.
Dia bilang, KPK ngono yo ngono, ning ojo ngono. Artinya, kalau KPK mau bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi, boleh saja, tapi jangan berlebihan.
"Karena yang kita berikan itu undangan. Lucu kan kalau undangan disuruh bayar? Sebodoh-bodohnya kita, masih bisa membedakan mana gratifikasi, mana yang bukan. Kita butuh dukungan pejabat, mulai dari presiden, menteri dan lain-lain supaya Timnas menang," kata Qosasi.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mengingatkan, masih banyak kasus korupsi yang bisa dijadikan prioritas untuk diselesaikan KPK. .
"Jadi jangan ngurusi tiket sepakbola yang remeh temeh. FIFA, AFC, AFF, kita undang secara gratis. Masak Presiden dan pejabat lainnya tidak kita kasih. Tolong, renungkan masalah ini," pinta Qosasi.
Anggota Komisi III DPR Herman Heri menilai KPK genit. Kenapa kok KPK memelototi masalah kecil dan menutup mata pada kasus besar.
"Apa betul, gara-gara tiket bola, kebijakan bisa berubah? Jadi, harus realistis lah, jangan genit. Rugi, kita capek-capek pilih pimpinan KPK, eh temyata kerjanya cuma ngeributin soal tiket," kata Herman Heri.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Gayus Lumbuun, menantang KPK apa berani menanyakan satu per satu pejabat yang nonton bola di tribun VVIP barat Gelora Bung Karnomengenai asal tiketnya?
"Coba, berani nggak tanya pada presiden, menteri-menteri, Panglima TNI, Kapolri dan pejabat lain itu tiketnya dari mana? Kalau berani bagus. Kalau tidak, ya omong kosong," sentil Gayus Lumbuun.
Gayus bilang, kalau ingin menegakkan hukum dengan ekstrim, harus dibarengi rasionalitas. Kalau tidak, hanya ngawang-awang.
"Jangan gunakan jaring laba-laba kalau sasarannya hanya kawanan serangga. Seharusnya yang diurus KPK itu kasus korupsi yang gede, bukan kroco," cetus Gayus.
Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, undangan nonton final Piala AFF tidak dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Karena tidak terkait dengan jabatan. Jadi, KPK tidak akan melakukan tindakan apapun. Mereka pun tidak perlu melaporkan tentang penerimaan tiket itu kepada KPK," ujar Johan. hps/oni
Entitas terkaitGayus | Herman | Kapolri | KPK | Lucu | Panglima | Seharusnya | Timnas | VVIP | Bendahara PSSI | KPK Persoalkan | Masak Presiden | Piala AFF | Sepakbola AFF | Tiket Gratis | Fraksi Demokrat DPR | Gelora Bung Karnomengenai | Anggota Komisi III DPR | Wakil Ketua Komisi XI DPR | Anggota Komisi III DPR Herman Heri | Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono | PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo |
Ringkasan Artikel Ini
KPK Persoalkan Bagi-bagi Tiket Gratis. Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, yang menilai pemberian tiket gratis menonton pertandingan final turnamen Sepakbola AFF Suzuki, ditanggapi sinis para politisi Senayan. Anggota Komisi III DPR lainnya, Gayus Lumbuun, menantang KPK apa berani menanyakan satu per satu pejabat yang nonton bola di tribun VVIP barat Gelora Bung Karnomengenai asal tiketnya? Seharusnya yang diurus KPK itu kasus korupsi yang gede, bukan kroco," cetus Gayus.
Jumlah kata di Artikel : 397
Jumlah kata di Summary : 79
Ratio : 0,199
*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
26 Dec 2010
* Politik
* Rakyat Merdeka
http://bataviase.co.id/node/507559
PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, yang menilai pemberian tiket gratis menonton pertandingan final turnamen Sepakbola AFF Suzuki, ditanggapi sinis para politisi Senayan.
Bendahara PSSI yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR Achsa-nul Qosasi, meminta KPK tidak menggebyah uyah atau menyamaratakan tiket sepakbola dengan gra-tiflkasi.
Dia bilang, KPK ngono yo ngono, ning ojo ngono. Artinya, kalau KPK mau bersikap tegas dalam pemberantasan korupsi, boleh saja, tapi jangan berlebihan.
"Karena yang kita berikan itu undangan. Lucu kan kalau undangan disuruh bayar? Sebodoh-bodohnya kita, masih bisa membedakan mana gratifikasi, mana yang bukan. Kita butuh dukungan pejabat, mulai dari presiden, menteri dan lain-lain supaya Timnas menang," kata Qosasi.
Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mengingatkan, masih banyak kasus korupsi yang bisa dijadikan prioritas untuk diselesaikan KPK. .
"Jadi jangan ngurusi tiket sepakbola yang remeh temeh. FIFA, AFC, AFF, kita undang secara gratis. Masak Presiden dan pejabat lainnya tidak kita kasih. Tolong, renungkan masalah ini," pinta Qosasi.
Anggota Komisi III DPR Herman Heri menilai KPK genit. Kenapa kok KPK memelototi masalah kecil dan menutup mata pada kasus besar.
"Apa betul, gara-gara tiket bola, kebijakan bisa berubah? Jadi, harus realistis lah, jangan genit. Rugi, kita capek-capek pilih pimpinan KPK, eh temyata kerjanya cuma ngeributin soal tiket," kata Herman Heri.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Gayus Lumbuun, menantang KPK apa berani menanyakan satu per satu pejabat yang nonton bola di tribun VVIP barat Gelora Bung Karnomengenai asal tiketnya?
"Coba, berani nggak tanya pada presiden, menteri-menteri, Panglima TNI, Kapolri dan pejabat lain itu tiketnya dari mana? Kalau berani bagus. Kalau tidak, ya omong kosong," sentil Gayus Lumbuun.
Gayus bilang, kalau ingin menegakkan hukum dengan ekstrim, harus dibarengi rasionalitas. Kalau tidak, hanya ngawang-awang.
"Jangan gunakan jaring laba-laba kalau sasarannya hanya kawanan serangga. Seharusnya yang diurus KPK itu kasus korupsi yang gede, bukan kroco," cetus Gayus.
Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, undangan nonton final Piala AFF tidak dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Karena tidak terkait dengan jabatan. Jadi, KPK tidak akan melakukan tindakan apapun. Mereka pun tidak perlu melaporkan tentang penerimaan tiket itu kepada KPK," ujar Johan. hps/oni
Entitas terkaitGayus | Herman | Kapolri | KPK | Lucu | Panglima | Seharusnya | Timnas | VVIP | Bendahara PSSI | KPK Persoalkan | Masak Presiden | Piala AFF | Sepakbola AFF | Tiket Gratis | Fraksi Demokrat DPR | Gelora Bung Karnomengenai | Anggota Komisi III DPR | Wakil Ketua Komisi XI DPR | Anggota Komisi III DPR Herman Heri | Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono | PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | Kepala Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo |
Ringkasan Artikel Ini
KPK Persoalkan Bagi-bagi Tiket Gratis. Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, yang menilai pemberian tiket gratis menonton pertandingan final turnamen Sepakbola AFF Suzuki, ditanggapi sinis para politisi Senayan. Anggota Komisi III DPR lainnya, Gayus Lumbuun, menantang KPK apa berani menanyakan satu per satu pejabat yang nonton bola di tribun VVIP barat Gelora Bung Karnomengenai asal tiketnya? Seharusnya yang diurus KPK itu kasus korupsi yang gede, bukan kroco," cetus Gayus.
Jumlah kata di Artikel : 397
Jumlah kata di Summary : 79
Ratio : 0,199
*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.
26 Dec 2010
* Politik
* Rakyat Merdeka
http://bataviase.co.id/node/507559
Perdagangan elektronik (E-COMMERCE)
Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Daftar isi
* 1 Sejarah perkembangan
* 2 Faktor kunci sukses dalam e-commerce
* 3 Masalah e-commerce
* 4 Aplikasi bisnis
* 5 Perusahaan terkenal
* 6 Kecocokan barang
* 7 Lihat pula
* 8 Pranala luar
* 9 Referensi
Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
[sunting] Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Masalah e-commerce
1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Aplikasi bisnis
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking/internet Banking
* Product Digital/Non Digital
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Daftar isi
* 1 Sejarah perkembangan
* 2 Faktor kunci sukses dalam e-commerce
* 3 Masalah e-commerce
* 4 Aplikasi bisnis
* 5 Perusahaan terkenal
* 6 Kecocokan barang
* 7 Lihat pula
* 8 Pranala luar
* 9 Referensi
Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
[sunting] Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Masalah e-commerce
1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Aplikasi bisnis
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking/internet Banking
* Product Digital/Non Digital
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
PASAR MODAL
Aktivitas pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912, dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan, pemerintahan Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana.
Pengertian efek
Efek merupakan surat berharga yang meliputi antara lain surat pengakuan utang, surat berharga komersial ( commercial paper ), saham, obligasi, tanda bukti hutang, right issue, dan waran ( warrant ).
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek ( jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun ). Pasar modal mempunyai jangka waktu panjang, atau lebih dari satu tahun.
Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, dimana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Kegiatan Pasar Modal
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan kegitan pasar modal, yang meliputi :
Pelaku
Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/ modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.
Lembaga Penunjang
Lembaga penunjang adalah profesi yang berkaitan dengan aktivitas di pasar modal. Lembaga ini antara lain penjamin emisi efek, penanggung (guarantor), agen pembayar (paying agent), pedagang efek, broker, biro adminitrasi efek, dan lainnya.
Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban adalah ketentuan yang terkandung dalam kegiatan pasar modal dan harus dipatuhi oleh semua anggota.
Pelaku di pasar modal yang ingin menanamkan modalnya dan memperoleh keuntungan disebut melakukan kegiatan investasi. Kegiatan ini merupakan aktivitas menanamkan modal, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan harapan mendapatkan sejumlah keuntungan pada waktu tertentu.
Terdapat dua cara untuk melakukan inventasi di pasar modal, yaitu sebagai berikut:
Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran efek dari penjual efek( emiten ) kepada masyarakat umum. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar perdana.
Pasar Sekunder dengan harga efek ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar sekunder.
Pengelola Pasar Modal
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal ( Bapepam) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.
Tugas dan Fungsi Bapepam
1. Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
2. Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar, dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
4. Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. Bapepam juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
www.contohskripsitesis.com
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana.
Pengertian efek
Efek merupakan surat berharga yang meliputi antara lain surat pengakuan utang, surat berharga komersial ( commercial paper ), saham, obligasi, tanda bukti hutang, right issue, dan waran ( warrant ).
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek ( jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun ). Pasar modal mempunyai jangka waktu panjang, atau lebih dari satu tahun.
Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, dimana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Kegiatan Pasar Modal
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan kegitan pasar modal, yang meliputi :
Pelaku
Pelaku pasar modal adalah pembeli dan penjual dana atau modal baik perorangan maupun badan usaha yang sebagian dari mereka malakukan penyisihan dananya untuk kegiatan produktif dan sebagian lain memerlukan tambahan dana/ modal untuk mengembangkan usahanya.
Komoditas
Komoditas adalah barang atau produk yang diperjual belikan di pasar modal. Yang termasuk komoditas antara lain bursa uang, modal, timah, karet, tembakau, minyak, emas, perkapalan, asuransi, perbankan, dan lainnya.
Lembaga Penunjang
Lembaga penunjang adalah profesi yang berkaitan dengan aktivitas di pasar modal. Lembaga ini antara lain penjamin emisi efek, penanggung (guarantor), agen pembayar (paying agent), pedagang efek, broker, biro adminitrasi efek, dan lainnya.
Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban adalah ketentuan yang terkandung dalam kegiatan pasar modal dan harus dipatuhi oleh semua anggota.
Pelaku di pasar modal yang ingin menanamkan modalnya dan memperoleh keuntungan disebut melakukan kegiatan investasi. Kegiatan ini merupakan aktivitas menanamkan modal, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan harapan mendapatkan sejumlah keuntungan pada waktu tertentu.
Terdapat dua cara untuk melakukan inventasi di pasar modal, yaitu sebagai berikut:
Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran efek dari penjual efek( emiten ) kepada masyarakat umum. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar perdana.
Pasar Sekunder dengan harga efek ditentukan oleh kondisi perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran efek di bursa. Pembelian efek dapat dilakukan di pasar sekunder.
Pengelola Pasar Modal
Pasar modal di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal ( Bapepam) yang struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.
Tugas dan Fungsi Bapepam
1. Melakukan pembinaan, membuat peraturan, dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
2. Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal yang teratur, wajar, dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap semua pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
4. Mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya ke Mentri Keuangan. Bapepam juga dapat memberikan pendapat ke Mentri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan pasar modal.
www.contohskripsitesis.com
Irfan Bachdim Terjebak di Tengah Pertarungan Kepentingan
Irfan Bachdim Terjebak di Tengah Pertarungan Kepentingan
– Timnas Merah Putih sepertinya terus direcoki oleh hal-hal non-teknis. Kini striker timnas, Irfan Bachdim, yang harus terseret dan terjebak dalam pertarungan kepentingan. Semuanya berawal ketika Persema Malang -- klub tempat Irfan mulai merintis karier profesionalnya di Indonesia – memutuskan untuk keluar dari kompetisi Liga Super Indonesia (LSI). Klub berjuluk Laskar Ken Arok itu ingin menjadi klub profesional dan mandiri yang tidak bergantung pada dana APBD seperti kebanyakan klub-klub LSI. Penggunaan dana APBD dinilai membuat klub jadi tidak profesional karena banyak campur tangan, intrik dan kepentingan.
Klub saudara tua Arema Malang itu hengkang dari LSI juga karena sering dirugikan selama berpartisipasi di kompetisi miliki PSSI tersebut. Alhasil, Persema memilih pindah ke Liga Primer Indonesia (LPI) yang menjadi kompetisi tandingan LSI.
PSSI menilai LPI sebagai kompetisi ilegal karena keberadaannya tidak berada di bawah PSSI. Dan sebagai konsekuensi atas keilegalan tersebut, PSSI mengancam akan memberikan sanksi degradasi kepada klub yang bersikeras ikut LPI.
Sialnya, tidak hanya klub saja yang bakal terkena sanksi PSSI. Ancaman hukuman juga akan menerpa semua yang terlibat dalam klub peserta LPI tersebut.
‘’Sanksi juga akan diberikan kepada semua yang ikut terlibat mulai dari tim manajemen, jajaran pelatih maupun pemain yang saat ini memperkuat klub tersebut,’’ kata CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, seperti dikutip Antara.
Irfan Bachdim pun akhirnya ikut terseret dan terjebak dalam pertarungan dua kepentingan tersebut . Dia terancam dicoret dari timnas apabila memilih tetap bergabung dengan Persema Malang dan bermain di kompetisi tandingan PSSI.
Irfan Bachdim memang harus memilih. Apakah dia akan memilih LPI demi menghormati kontraknya bersama Persema Malang. Ataukah dia harus tunduk pada ancaman PSSI demi menyelamatkan mimpinya bermain bersama timnas.
Apapun pilihan Irfan, yang pasti adalah ucapan pelatih Alfred Riedl kembali terbukti kebenarannya. Bahwa banyak kepentingan non-teknis yang merecoki.
Republika - Jumat, 31 Desember
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA
– Timnas Merah Putih sepertinya terus direcoki oleh hal-hal non-teknis. Kini striker timnas, Irfan Bachdim, yang harus terseret dan terjebak dalam pertarungan kepentingan. Semuanya berawal ketika Persema Malang -- klub tempat Irfan mulai merintis karier profesionalnya di Indonesia – memutuskan untuk keluar dari kompetisi Liga Super Indonesia (LSI). Klub berjuluk Laskar Ken Arok itu ingin menjadi klub profesional dan mandiri yang tidak bergantung pada dana APBD seperti kebanyakan klub-klub LSI. Penggunaan dana APBD dinilai membuat klub jadi tidak profesional karena banyak campur tangan, intrik dan kepentingan.
Klub saudara tua Arema Malang itu hengkang dari LSI juga karena sering dirugikan selama berpartisipasi di kompetisi miliki PSSI tersebut. Alhasil, Persema memilih pindah ke Liga Primer Indonesia (LPI) yang menjadi kompetisi tandingan LSI.
PSSI menilai LPI sebagai kompetisi ilegal karena keberadaannya tidak berada di bawah PSSI. Dan sebagai konsekuensi atas keilegalan tersebut, PSSI mengancam akan memberikan sanksi degradasi kepada klub yang bersikeras ikut LPI.
Sialnya, tidak hanya klub saja yang bakal terkena sanksi PSSI. Ancaman hukuman juga akan menerpa semua yang terlibat dalam klub peserta LPI tersebut.
‘’Sanksi juga akan diberikan kepada semua yang ikut terlibat mulai dari tim manajemen, jajaran pelatih maupun pemain yang saat ini memperkuat klub tersebut,’’ kata CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, seperti dikutip Antara.
Irfan Bachdim pun akhirnya ikut terseret dan terjebak dalam pertarungan dua kepentingan tersebut . Dia terancam dicoret dari timnas apabila memilih tetap bergabung dengan Persema Malang dan bermain di kompetisi tandingan PSSI.
Irfan Bachdim memang harus memilih. Apakah dia akan memilih LPI demi menghormati kontraknya bersama Persema Malang. Ataukah dia harus tunduk pada ancaman PSSI demi menyelamatkan mimpinya bermain bersama timnas.
Apapun pilihan Irfan, yang pasti adalah ucapan pelatih Alfred Riedl kembali terbukti kebenarannya. Bahwa banyak kepentingan non-teknis yang merecoki.
Republika - Jumat, 31 Desember
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA
Langganan:
Postingan (Atom)