Kamis, 30 Desember 2010

ZAT-ZAT BERBAHAYA PADA MAKANAN

Tampaknya kita perlu mewaspadai produk-produk yang beredar di pasaran pasalnya kita sebagai konsumen merupakan orang awam yang tidak mengerti zat-zat apa yang terkandung dalam makanan tersebut. Terlebih lagi makanan berkemasan yang beredar si masyarakat identik dengan bahan –bahan buatan, yang jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangaka panjang akan mengakibatkan kanker dan berbagaipenyakit mematikan lainnya. Selain zat-zat tersebut terkadang kita perlu juga mewaspadai prosuk kemasan bermerek yang kualitasnya kurang diperhatikan namun disembunyikan dengan kemasan yang menarik dan berkelas, seringkali membuat para konsumen terkecoh. Sebagai contoh baru-baru ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia melakukan penelitian terhadap beberapa air mineral yang beredar di pasaran dan membuktikan bahwa 9 dari 11 produk air minum tersebut memiliki kandungan bakteri yang melebihi batas kewajaran yaitu Vit, Pretige, Top Aqua, Air Max, Caspian, Club, Pasti Air, Prima, De As. Namun tidaka ada tindak lanjut lebih dari hasil penelitian ini para produsen lebih banyak yang mengkambing hitam kan proses penyimpanan sampai terjual atau berkembanganya koloni bakteri seusai produksi. http://www.abatasa.com/berita
Ketidaktahuan kita akan zat-zat tersebut dan kurangnya monitorisasi dari pemerintah lah yang terkadang menjadi peluang bagi para produsen mencampurkan bahan-bahan berbahaya pada produk mereka demi keuntungan yang tentunya merugikam konsumen.
Kita sebagai konsumen harus lebih aware terhadap masalah ini, berikut ini beberapa zat berbahaya yang sering ada dalam kemasan makanan :
Berikut ini salah satu contoh produk pangan yang mengandung kimia berbahaya :
Melamin
Dengan terbongkarnya kasus penyalahgunaan melamin dalam produk susu China dan turunannya pada September 2008, semakin membuka mata kita bahwa pelaku usaha bisa menggunakan cara apapun untuk merekayasa produknya. Tanpa perduli itu berbahaya atau tidak. Sejatinya zat-zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh akan ditolak oleh system perncernaan. Dan ginjal adalah organ yang pertama kali kesulitan untuk membersihkan zat tersebut. Karena akumulasi zat berbahaya, ginjal pun mengalami kegagalan fungsi, seperti yang terjadi di China, sejak terungkapnya produk susu yang mengandung melamin, terdapat 4 bayi yang meninggal, sedangkan 53 ribu lainnya mengalami sakit ginjal.
Konsumen memang tidak dapat membedakannya secara kasat mata. Karenanya itu konsumen harus bisa cerdas dan kritik dalam memilih suatu barang. Jadikan daftar produk berbahaya yang dikeluarkan pemerintah sebagai pegangan berbelanja, dan protes ke retail bila masih menemukan produk-produk tersebut di pasaran.
Formalin yang Mengawetkan
Formalin merupakan larutan yang komersial dengan konsentrasi 10-40% dari formaldehid. Bahan ini biasanya digunakan sebagai bahan antiseptik, germisida dan pengawet. Fungsinya sering diselewengkan untuk bahan pengawet makanan dengan alas an karena biaya lebih murah seperti mengawetkan ikan, dengan sebotol kecil dapat mengawetkan ikan secara praktis tanpa harus memakai batu es.
Formalin masuk kedalam tubuh manusia melalui dua jalan yakni pernapasan dan mulut. Sebetulnya kita setiap hari menghirup formalin dari lingkungkan sekitar yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik yang mengandung formalin, mau tidak mau kita akan menghisapnya. Formalin juga dapat menyebabkan kanker (zat yang bersifat karsinogenik). Bila terhirup formalin dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk, kerusakan pada sistem saluran pernapasan bisa menganggu paru-paru berupa pneumonia (radang paru-paru) atau edema paru (pembengkakan paru).
Bila terkena kulit dapat menimbulkan perubahan warna, kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan rasa terbakar. Apabila terkena mata menimbulkan iritasi, memerah, rasanya sakit dan gatal-gatal. Bila konsentrasi tinggi maka menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan kerusakan pada lensa.
Rhodamin B
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar.
Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati.
Apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari makanan dengan ciri tersebut.
.
Pewarna kuning Metanil
Zat pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna kuning kecoklatan.
Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker pada kandung dan saluran kemih.
Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih.
Penyalahgunaan pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
Demikian beberapa zat-zat berbahaya yang mungkin terdapat dalam makanan kemasan, kiranya kita sebagai konsumen lebih mewaspadainya. http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5660546

3 BULAN MENJADI PARTTIMER (part 1)

3 BULAN MENJADI PARTTIMER (part 1)
Inilah cerita tantang liburan semester genap ku tahun ini,libur yang panjang dan aku berpikir untuk mengisinya dengan bekerja paruh waktu. Niat itu pun serasa didukung ketika aku main kesalah satu mall terdekat kampusku, aku membaca selambar kertas yang ditempel di depan etalase store tersebut di sana tertulis bahwa mereka sedang membutuhkan karyawan, menurut pengelihatanku bekerja di toko ini tidak melelahkan sepertinya karna hanya sebuah toko baju yang berbudget satuannya mahal, ya begitulah pikirku.Dan keesokan harinya aku bersama temanku menitipkan lamaran kami di toko tersebut.
Keesokan harinya aku tidak menyangka akan secepat itu sore harinya aku mendapat telepon dari HRD brand tersebut kami diminta datang ke office mereka.
Esoknya kami pergi ke sana dan menjalani interview, pada intinya aku diberikan sebuah surat kontrak yang berisi sesanggupanku untuk bekerja selama 3bulan setiap hari dengan jam kerja 9,5 jam perhari dan 1 hari libur dengan gaji pokok hanya 900rb perbulan belum termasuk lembur, gaji itu merupaka gaji khusu trainer yaitu untuk oarnga baru seperti itu setelah tiga bulan gajiku akan naik, tapi aku agak enggan menandatangani kontrak ini, apalagi disana tertulis jika aku re-sign sebelum 3bulan maka aku dikenai denda seharga baju seragam yang aku dapatkan dipotong diskon 20% dan setelah oranmg HRD tersebut menghitung itu setara dengan gajiku satu bulan.. OMG, gimana nanti kalo gue ga kuat kerja harusa bayar segitu. Dan setelah aku pikirkan aku hanya libur 3 bulan kurang itupun karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri bias libur selama itu, tapi orang HRD tersebut meyakinkan aku bahwa kerjaku dapat disesuaikan dengan kuliahku jika aku sudah mulai kuliah nantinya, tapi tetap aku merasa ragu, namun aku melihat teman sekelasku yang juga ikut interview tersebut dia telah menandatangani kontraknya. Itu berarti dia menyanggupinya, sebenrnya sisela-sela interview kami yang jaraknya berdekatan itu aku sempat bertanya padanya kapan kita mulai masuk kuliah namun tetap saja ragu, aku terus berfikir bagaimana mestinya haruskah aku menerima kontrak ini atau aku tolak? Tapi aku pikir krmana lagi nantinya kau mencari lowongan partime, begitu aku lihat teman ku menandatangani kontraknya aku pun tanpa berpikir lamanya 3bulan itu, melakukan hal yang sama, well that must been my stupid decision.
Begitu selesai ‘tekken’ kontrak kami pun turun ke daerah warehouse yang bersebelahan dengan office brand ini, aku pun membahas gimana tentang kontrak kami…OMG she had another contrac, temanku mendapatkan kontrak lain yaitu event yang hanya berlaku selama seminggu dengan gaji yang hanya 40rb per shift tanpa uang makan, sangan miris sia mau menerimanya padahal rumahnya sangat jauh dari tempat event itu, kalau aku hitung gajinya hanya akan habis untuk uang transport dan makan mungkin bahkan ‘nombok’, tapi dia tidak begitu mengerti maklum ia baru saja kali ini bekerja, tidak seperti aku yang sudah beberapa kali kerja yang pastinya aku akan memperhitungkan uang makan, ongkos dan lain-lainnya.
Setelah kami tau kontrak kami berbeda dia menyarankan aku untuk menerima kontrak itu, lalu aku pun menelpon mamaku dan ia pun menyetuujuinua , ya sudah aku pun memerimanaya.
Tanpa aku sadari aku kontrak 3 bulan aku menyita seluruh liburanku moment berhargaku berpuasa/beribadah bersama keluargaku, bertemu dengan teman-teman lama SMA ku, liburan dengan pacarku, dan membuat berat badanku turun drastic,,huh.