Senin, 27 Mei 2013

JURNAL 1


 

ANALISIS PERHITUNGAN BUNGA KREDIT BANK CIMB NIAGA PERIODE 2012 DENGAN METODE FLAT RATE, SLIDING RATE DAN BUNGA EFEKTIF

 

 

ABSTRAKS

 

Banyak nasabah berasumsi rendahnya tingkat suku bunga yang ditetapkan bank mencerminkan kecilnya beban bunga yang harus mereka bayarkan, padahal hal tersebut tergantung pada metode apa yang digunakan oleh bank dalam perhitungannya. Terdapat tiga metode perhitungan bunga yang sering digunakan oleh bank yaitu metode Flate Rate, Sliding Rate dan Bunga Efektif. Asumsi tersebut terbukti karena Bank CIMB Niaga sebagai objek penulisan ilmiah ini menetapkan suku bunga 18,96% pertahun untuk metode Flat menghasilkan total bunga setahun Rp. 1.137.600 dan 18,96% pertahun untuk Sliding dengan total bunga Rp. 616.200, sedangkan untuk metode Bunga Efektif bank menetapkan suku bunga yang jauh lebih besar yaitu 33,36% pertahun namun menghasilkan bunga yang lebih rendah dari metode Flat rate, yaitu sebesar Rp. 1.084.200. Oleh karena itu diharapkan Bank CIMB Niaga menggunakan metode Bunga Efektif karena bunga yang dihasilkan cukup besar namun tidak membebankan nasabah.

 

Kata kunci : “Metode Flat Rate, Sliding Rate dan Bunga efektif, Bank CIMB Niaga”

 

PENDAHULUAN

Seiring perkembangan zaman kebutuhan manusia terus meningkat baik berupa kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Perkembangan ini tidak diimbangi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Tentu saja keadaan tersebut memicu masyarakat untuk mencari alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka, salah satunya dengan jalan kredit. Alternatif tersebut berhubungan dengan fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit. Kemudian dalam pelaksanaannya bank mendapatkan imbalan berupa pendapatan bunga yang tingkat dan jenis pembebanan suku bunganya berbeda pada setiap bank. Oleh karena itu masyarakat harus jeli, karena penerapan metode dalam pembebanan suku bunga kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang akan dikeluarkan masyarakat dalam melunasi kredit yang mereka terima. Penetapan tingkat suku bunga yang kecil tidak serta merta menggambarkan kecilnya beban bunga yang harus ditanggung nasabah, tetapi dalam hal ini metode yang digunakan bank dalam pembebanan tingkat suku bunga dapat mempengaruhinya. Ada tiga metode yang sering digunakan bank dalam pembebanan suku bunga kredit yaitu Flat Rate, Sliding Rate dan Bunga Efektif.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November

1998 tentang perbankan, yang dimaksud “Bank adalah  badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkantaraf hidup rakyat banyak, (Kasmir(2009:25)).”

Definisi bank dan lembaga keuangan menurut Pasal 1 (a) dan (b) Undang-

undang Nomor 114 tahun 1967 masing-masing sebagai berikut :

·         Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

·         Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dan menyalurkannya ke dalam masyarakat, (Suyatno dan Chalik(1991:3)).

Sedangkan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) per 1 Juli 2009 No.31 bank diartikan sebagai suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani (credere) yaitu kepercayaan (truth

dan faith). Oleh karena itu kredit ialah kepercayaan. Kepercayaan pemberi kredit (kreditur) bahwa uanganya akan dikembalikan oleh pihak penerima kredit (debitur) sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Pada Ensklopedia Umum, “Kredit adalah sistem  keuangan untuk memudahkan pemindahan modal  dari pemilik kepada pemakai dengan prngharapan memperoleh keuntungan. Kredit diberikan berdasarkan kepercayaan orang lain yang memeberikannya terhadap kecakapan dan kejujuran si peminjam, (Firdaus dan Ariyanti (2011:2)).” Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan mkdengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga, (Kasmir (2009:96)).”

Menurut Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 penyediaan dana semacam kredit dapat dilakukan dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang semua ketetapannya sudah ditentukan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan bank konvensional yang mengaharapkan bunga sebagai imbalan , bank dengan prinsip syariah menjalanan sistem bagi hasil dalam pelaksannan kreditnya, (Triandaru dan Budisantoso (2006:113)).

Dalam kredit terdapat segmen kredit kepada usaha kecil dan mikro yang menurut Keputusan direksi Bank Indonesia Nomor 26/24/Kep/Dir tanggal 29 Mei 1993 adalah Kredit yang diberikan nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta untuk membiayai usaha yang produktif, (Triandaru dan Budisantoso (2006:121)).

Kredit merupakan satu-satunya aktiva produktif yang sangat diandalkan oleh bank karena menghasilkan pendapatan yang besar. Dari neraca setiap bank umum dapat dijumpai bahwa kredit atau debitur merupakan komponen aktiva terbesar dari seluruh uumlah aktiva yang dimiliki suatu bank. Dengan demikian, resiko yang dihadapi bank sangat besar karena sangat mengandalkan aktiva dalam bentuk kredit ini, (Lapoliwa dan S. Kuswandi (2000:155)).

 

Metode Penelitian

 





Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa brosur produk kredit Bank CIMB Niaga yaitu X-Tra Dana periode 2012 yang berisi berbagai nominal pinjaman dan angsurannya beserta tingkat suku bunga. Selain menggunakan brosur tersebut penulis juga menggunakan data seorang nasabah yaitu Ny. Yayah yang akan mengajukan kredit X-Tra Dana yaitu berupa nominal pinjaman kredit dan jangka waktunya.

Dalam penelitian ilmiah ini penulis menggunakan metode lapangan dalam pengumpulan data atau variabelnya. Metode lapangan dilakukan dengan mendatangi langsung alamat objek penelitian. Dengan metode tersebut penulis mendapatkan data sekunder berupa brosur X-Tra Dana dengan mendatangi Bank CIMB Niaga cabang Bekasi yang beralamat di Ruko Kalimas Blok B No. 6, Jln. Chairil Anwar. Hal yang sama juga dilakukan guna perolehan data tentang pinjaman nasabah penulis melakukan wawancara secara langsung.

 

Alat Analisis yang Digunakan

1.         Metode Flat Rate

            Flate rate adalah metode pembebanan dimana bunga dan besarnya pokok pinjaman yang dibayar tetap sama pada setiap bulannya sampai kredit tersebut lunas. Biasanya metode ini digunakan untuk kredit konsumtif seperti kredit untuk pembelian rumah, ataupun mobil. Berikut rumusnya :

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

            Angsuran Pokok =  Jumlah pinjaman

                                                 Jangka waktu

b.         Menghitung bunga pinjaman per bulan

            Bunga                   =  ( P x i x t ) : jb

Keterangan :    P          : Pokok pinjaman awal

i           : Suku bunga per tahun,

t           : Jumlah tahun jangka waktu kredit

jb         : Jumlah bulan dalam jangka waktu kredit.

2.         Metode Sliding Rate

            Sliding rate adalah metode pembebanan bunga yang menghitung bunga dari sisa pinjamannya sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulannya semakin menurun, namun untuk pokok pinjamannya tetap sama di setiap bulannya. Penetapan metode ini sangat menguntungkan dan meringkankan nasabah karena dibandingkan dengan metode flat, beban bunga yang harus dibayar nasabah akan terus mengecil alias berkurang.

 

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

            Angsuran Pokok       =   Jumlah Pinjaman

                                                       Jangka waktu


 

b.         Menghitung bunga pinjaman per bulan

Bunga                         =  % bunga pertahun x sisa pinjaman

                                                            12 bulan

3.         Metode Bunga Efektif

            Bunga efektif merupakan metode pebebanan yang besar bunganya tergantung pada tingkat suku bunga yang berfluktuatif setiap bulannya. Penetapan metode ini akan mempengaruhi besar kecilnya beban bunga yang nasabah bayar. Rumus perhitungan bunga adalah :

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

Angsuran Pokok        =      Jumlah Pinjaman

                                                            Jangka Waktu

b.         Menghitung bunga perbulan

Bunga                         =    SP x i x ( 30/360 )

Keterangan :    SP        : saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

                        I           : suku bunga per tahun

30        : jumlah hari dalam 1 bulan

360      : jumlah hari dalam 1 tahun.

 

PEMBAHASAN

Tingkat Suku Bunga Kredit

Jangka Waktu
12 Bulan
24 Bulan
36 Bulan
Suku bunga (flat/bulan)*
1.58%
1.60%
1.65%
Suku bunga (efektif/bulan)*
2.78%
2.78%
2.78%

 

*Tabel Bunga dan Biaya diatas hanya merupakan indikasi. Bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemberitahuan.

 

Perhitungan Pembebanan Bunga

Dalam implementasi ketiga metode ini digunakan data nasabah untuk

kredit X-Tra Dana sebagai berikut :

Nasabah          : Ny. Yayah

Pinjaman         : Rp. 6.000.000

Jangka waktu  : 12 bulan

Bunga              : 1,58% perbulan (flat), 2,78% perbulan (efektif)

 

Perhitungan dengan Metode Flat Rate

Bank CIMB Niaga menetapkan suku bunga perbulan yaitu 1,58%, maka

untuk mendapatkan suku bunga pertahun harus dikalikan 12 bulan yaitu menjadi 18,96% pertahun. Berikut ini adalah rincian perhitungannya :

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

            Angsuran Pokok         =  Jumlah pinjaman

       Jangka waktu

                                                =   Rp. 6.000.000        = 500.000/bulan

                                                          12bulan

b.         Menghitung bunga pinjaman per bulan

Bunga                          = ( P x i x t ) : jb

                                         = ( Rp. 6.000.000 x 18,96% x 1 tahun) : 12bulan

                                         = Rp. 1.137.600 : 12 bulan

                                                = Rp. 94.800/bulan

Hasil Perhitungan dengan Metode Flat Rate

Bulan
Sisa Pinjaman
Pokok Pinjaman
Bunga
Angsuran
1
Rp. 5.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
2
Rp. 5.000.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
3
Rp. 4.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
4
Rp. 4.000.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
5
Rp. 3.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
6
Rp. 3.000.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
7
Rp. 2.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
8
Rp. 2.000.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
9
Rp. 1.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
10
Rp. 1.000.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
11
Rp. 500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
12
0
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
Jumlah
 
Rp. 6.000.000
Rp. 1.137.600
Rp. 7.137.600

 

Perhitungan Bunga dengan Metode Sliding Rate

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

            Angsuran Pokok =   Jumlah Pinjaman

                                                Jangka waktu

                                        =      Rp. 6.000.000       = Rp. 500.000 / bulan

                                                    12 bulan

b.         Menghitung bunga pinjaman per bulan

Bunga Bulan ke-1       = % bunga pertahun x sisa pinjaman

                                                            12 bulan

                                                = 18,96% x Rp. 6.000.000 /12 bulan

                                                = Rp. 94.800

            Bunga Bulan ke-2       = 18,96% x Rp. 5.500.000 / 12 bulan

= Rp. 86.900

            Bunga Bulan ke-3       = 18,96% x Rp. 5.000.000 / 12 bulan

= Rp. 79.000

            Bunga Bulan ke-4       = 18,96% x Rp. 4.500.000 / 12 bulan

= Rp. 71.100

            Bunga Bulan ke-5       = 18,96% x Rp. 4.000.000 / 12 bulan

= Rp. 63.200

            Bunga Bulan ke-6       = 18,96% x Rp. 3.500.000 / 12 bulan

= Rp. 55.300

            Bunga Bulan ke-7       = 18,96% x Rp. 3.000.000 / 12 bulan

= Rp. 47.400

            Bunga Bulan ke-8       = 18,96% x Rp. 2.500.000 / 12 bulan

= Rp. 39.500

            Bunga Bulan ke-9       = 18,96% x Rp. 2.000.000 / 12 bulan

= Rp. 31.600

            Bunga Bulan ke-10     = 18,96% x Rp. 1.500.000 / 12 bulan

= Rp. 23.700

            Bunga Bulan ke-11     = 18,96% x Rp. 1.000.000 / 12 bulan

= Rp. 15.800

            Bunga Bulan ke-12     = 18,96% x Rp. 500.000 / 12 bulan

= Rp. 7.900    

Tabel 4.3

Hasil Perhitungan dengan Metode Sliding Rate

Bulan
Sisa Pinjaman
Pokok Pinjaman
Bunga
Angsuran
1
Rp. 5.500.000
Rp. 500.000
Rp. 94.800
Rp. 594.800
2
Rp. 5.000.000
Rp. 500.000
Rp. 86.900
Rp. 586.900
3
Rp. 4.500.000
Rp. 500.000
Rp. 79.000
Rp. 579.000
4
Rp. 4.000.000
Rp. 500.000
Rp. 71.100
Rp. 571.100
5
Rp. 3.500.000
Rp. 500.000
Rp. 63.200
Rp. 563.200
6
Rp. 3.000.000
Rp. 500.000
Rp. 55.300
Rp. 555.300
7
Rp. 2.500.000
Rp. 500.000
Rp. 47.400
Rp. 547.400
8
Rp. 2.000.000
Rp. 500.000
Rp. 39.500
Rp. 539.500
9
Rp. 1.500.000
Rp. 500.000
Rp. 31.600
Rp. 531.600
10
Rp. 1.000.000
Rp. 500.000
Rp. 23.700
Rp. 523.700
11
Rp. 500.000
Rp. 500.000
Rp. 15.800
Rp. 515.800
12
0
Rp. 500.000
   Rp. 7.900
Rp. 507.900
Jumlah
 
Rp. 6.000.000
Rp. 616.200
Rp. 6.616.200

           

Metode Sliding rate menghasilkan bunga yang terus menurun atau jumlahnya mengecil dari bulan ke bulan sampai kredit lunas. Perhitungan bunga ini tentu sangat menguntungkan bagi nasabah.

Perhitungan dengan Metode Bunga Efektif

Untuk mencari suku bunga pertahun maka suku bunga perbulan yaitu sebesar 2,78% harus dikalikan 12 bulan sehingga menghasilkan suku bunga sebesar 33,36% pertahun. Berikut ini adalah cara perhitungannya :

a.         Menghitung pokok pinjaman per bulan

            Angsuran Pokok         =   Jumlah Pinjaman  

                                                       Jangka waktu                  

                                                 =   Rp. 6.000.000       = Rp. 500.000 / bulan

                                                           12bulan

b.         Menghitung bunga perbulan

Bunga Bulan ke-1       =  SP x i x ( 30/360 )

                                                = Rp. 6.000.000 x 33,36% x (30/360)

            = Rp. 166.800           

Bunga Bulan ke-2       = Rp. 5.500.000 x 33.36%  x (30/360)

            = Rp. 152.900

            Bunga Bulan ke-3       = Rp. 5.000.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 139.000

            Bunga Bulan ke-4       = Rp. 4.500.000 x 33.36% x (30/360)

                                                = Rp. 125.100

Bunga Bulan ke-5       = Rp. 4.000.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 111.200

            Bunga Bulan ke-6       = Rp. 3.500.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 97.300

            Bunga Bulan ke-7       = Rp. 3.000.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 83.400

            Bunga Bulan ke-8       = Rp. 2.500.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 69.500

            Bunga Bulan ke-9       = Rp. 2.000.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 55.600

            Bunga Bulan ke-10     = Rp. 1.500.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 41.700

            Bunga Bulan ke-11     = Rp. 1.000.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 27.800

            Bunga Bulan ke-12     = Rp. 500.000 x 33.36% x (30/360)

            = Rp. 13.900

 

Hasil Perhitungan dengan Metode Bunga Efektif

Bulan
Sisa Pinjaman
Pokok Pinjaman
Bunga
Angsuran
1
Rp. 5.500.000
Rp. 500.000
Rp. 166.800
Rp. 666.800
2
Rp. 5.000.000
Rp. 500.000
Rp. 152.900
Rp. 652.900
3
Rp. 4.500.000
Rp. 500.000
Rp. 139.000
Rp. 639.000
4
Rp. 4.000.000
Rp. 500.000
Rp. 125.100
Rp. 625.100
5
Rp. 3.500.000
Rp. 500.000
Rp. 111.200
Rp. 611.200
6
Rp. 3.000.000
Rp. 500.000
Rp. 97.300
Rp. 597.300
7
Rp. 2.500.000
Rp. 500.000
Rp. 83.400
Rp. 583.400
8
Rp. 2.000.m000
Rp. 500.000
Rp. 69.500
Rp. 569.500
9
Rp. 1.500.000
Rp. 500.000
Rp. 55.600
Rp. 555.600
10
Rp. 1.000.000
Rp. 500.000
Rp. 41.700
Rp. 541.700
11
Rp. 500.000
Rp. 500.000
Rp. 27.800
Rp. 527.800
12
0
Rp. 500.000
Rp. 13.900
Rp. 513.900
Jumlah
 
Rp. 6.000.000
Rp. 1.084.200
Rp. 7.084.200

 

Perhitungan dengan metode bunga efektif menghasilkan bunga pinjaman yang jumlahnya terus menurun pada bulan berikutnya sampai kredit tersebut lunas. Bunga yang terus menurun pun mengakibatkan semakin menurunya angsuran yang harus dibayar nasabah pada bulan berikutnya.

 

PENUTUP

Kesimpulan

Dari pembahasan diketahui besarnya penetapan bunga kredit pada Bank CIMB Niaga dengaN ketiga metode, yaitu metode flat rate, sliding rate dan bunga efektif, sebagai berikut :

Rangkuman Hasil Penelitian

Keterangan
Flat Rate
Sliding Rate
Bunga Efektif
Pokok Pinjaman
6.000.000
6.000.000
6.000.000
Bunga
1.137.600
616.200
1.084.200
Total Kewajiban
7.137.600
6.616.200
7.084.200
Suku Bunga
18,96%
18,96%
33,36%
Jangka Waktu
12 bulan
12 bulan
12 bulan

 

Terdapat perbedaan signifikan pada pembebanan bunga dengan metode Sliding Rate yaitu sebesar Rp. 616.200 yang besarnya hampir dua kali lipat lebih kecil dari metode Flat Rate sebesar Rp. 1.137.600 dan Bunga Efektif Rp. 1.084.200. Hal ini terjadi karena metode sliding rate membebankan bunga  berdasarkan sisa pinjaman, sehingga bunga terus menurun dari bulan ke bulan sampai pinjaman kredit tersebut lunas. Meskipun memiliki tingkat suku bunga yang sama dengan flat rate yaitu sebesar 18,96% namun bunga yang dihasilkan lebih kecil karena metode sliding rate membebankan bunga berdasarkan sisa pinjaman. Kemudian jika dibandingkan dengan metode bunga efektif yang cara perhitungannya yang sama-sama menghitung beban bunga berdasarkan sisa pinjaman, bunga efektif menghasilkan beban bunga yang jauh lebih besar karena metode bunga efektif memiliki tingkat suku bunga yang lebih besar yaitu 33,36% pertahun.

 

Saran

Berdasarkan penelitian ilmiah ini nasabah disarankan nasabah menanyakan terlebih dahulu metode apa yang digunakan bank dalam perhitungan bunga, dan berapa tingkat suku bunganya. Banyak nasabah yang berasumsi bahwa pembebanan bunga dengan metode flat rate menghasilkan bunga yang rendah karena nominalnya yang sama pada setiap bulan dan terkesan ringan jika dilihat dari tingkat suku bunganya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Kasmir. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan, Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.

Firdaus, H. Rachmat dan Ariyanti, Maya. 2011. Manajemen Perkreditan Bank

Umum. Bandung: ALFABETA.

Triandaru, Sigit dan Budisantoso, Totok. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain,

Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.

Suyatno, Thomas., et all. 1991. Dasar – Dasar Perkreditan, Edisi 2. Jakarta:

Gramedia Pustaka Utama.

Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT RajaGrafindo.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan, Per 1 Juli 2009.

Jakarta: Salemba Empat