Setelah sekian lama berproses, kasus dugaan korupsi dana magang Kantor Koperasi (Kankop) Kota Batu akhirnya menyeret tersangka baru. Tersangka dugaan korupsi dana magang Rp 119 juta yang baru ini adalah mantan pemegang kas kegiatan, Hadi Suntoro. Dia ditetapkan sebagai tersangka sekitar akhir Maret lalu setelah Kepala Kankop (Kakankop), Dra Mimin Sulasmini, disidang di PN Malang. Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu ini diambil setelah bukti-bukti hukum dugaan penyelewengan dana dinilai cukup. Kasi Pidsus Kejari Batu, Dody Sukmono, mengatakan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan magang yang ditandatangani Mimin dan Hadi Suntoro terbukti fiktif.
Kasus dugaan korupsi dana magang Kantor Koperasi Batu ini mencuat sekitar akhir 2005. Kasus ini pertama kali terungkap setelah Kejari memeriksa puluhan koperasi yang dicantumkan oleh Kankop Batu dalam SPj-nya sebagai peserta magang.
Dari pengakuan saksi, terbukti bahwa kegiatan magang itu hanya dilakukan di beberapa daerah. Jumlahnya tidak sebanyak dengan yang tercantum dalam SPj. Dari dana dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 119 juta.
Menurut saya kasus seperti ini hasrus dikupas sampai tuntas dan para pelakunya harus mempertangungjawabkan apa yang mereka perbuat. Kejahatan seperti ini harusnya tidak terjadi karena merusak citra koperasi yang dibangun dengan asas kekeluargaan yang berpegang tegung akan kepercayaan dari para anggotanya. dan tidak semakin memperburuk keadaan lembaga koperasi sebagai lembaga yang semakin hari tergusur oleh lembaga keuangan yang lebih moneter.
Pemerintah terkait harus lebih peka terhadap setiap penyelewengan yang terjadi di koperasi, menindak tegas setiap praktek kotor yang terjadi.
Pengawasan yang tegas dan perhatian khusus juga perlu di tingkatkan seperti koperasi yang beroperasi dengan teknologi, agar koperasi semakin diminati masyarakat, dan tidak menjadi lembaga keuangan yang terbelakang, dan tidak menjadi sasaran empuk bagi para koruptor "kecil-kecilan" yang menganggap struktur koperasi masih lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar