1. Mengindentifikasi dan menjelaskan factor yang
mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Delapan faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi :
1. Sumber
pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara
yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi
dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari
hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap
serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak.
Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip
akuntansi keuangan.
4. Ikatan
politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang
menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena
paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double
entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor
akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman
pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7. Tingkat
Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana
diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan
ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya;
berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.
http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/
2.
Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Mueller mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem
ekonomi dengan berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapat dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia
berkembang dari makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan itu,
perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan perusahaan juga
harus memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengidentifikasi aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang dari
mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan pasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen
di Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh perusahaan pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan menejer untuk menggunakan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi
berkembang yang saragam di Prancis
3. Negara-negara yang
berpengaruh dalam perkembangan akuntansi dunia
Ada beberapa negara yang dominan
dalam akuntansi, ini adalah beberapa contohnya.
PERANCIS
Prancis merupakan pendukung utama
akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi
selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE).
Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam
DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih
lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
•Tujuan dan prinsip akuntansi serta
pelaporan keuangan
•Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas
pemegang saham, pendapatan dan beban
•Aturan pengakuan dan penilaian
•Daftar akun standar, ketentuan
mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Akuntansi di Prancis sangat terkait
dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi
hukum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukanbanyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code
deCommerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada eraLouis XIV)
pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada
tahun 1807 sebagai bagian dari hukum
yang diciptakannya berdasarkan
hukum tertulis.
Dasar utama aturan akuntansi di
Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 danDekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan
Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen
tersebut menjadi bagian dari Code de Commers . Legislasi Code de Commerce
mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis
adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS
(GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk
fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun1986,
banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan
saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS
sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun denganstandar internasional atau AS.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Lima organisasi yang terlibat dalam
proses penetapan standar di Prancis
adalah:
1.Counseil National de la
Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.Comite de la Reglementatioan
Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.Autorite des Marches Financiers or
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.Ordre des Experts-Comptables or
OEC (Ikatan Akuntan Publik)
5.Compagnie National des Commisaires
aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan
berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis
adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail,
yang meliputi hal-halberikut:
• Penjelasan mengenai aturan
pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos
dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan
depresiasi
• Detai provisi
• Analisis piutang dan utang sesuai
masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan
kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pension dan
imbalan pascakerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap
laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai
golongan
• Analisis pendapatan menurut
aktivitas dan geografis
Perusahaan emitem juga harus membuat
laporan interim semesteran dan semenjak tahun 2003, juga hasil kegiatan
lingkungan mereka. Di dalamnya,informasi yang harus diberikan antara lain:
• Konsumsi air, bahan mentah dan
energi serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi
• Kegiatan untuk mengurangi polusi
udara, air atau tanah, termasuk polusi udara dan biayanya, dan
• Jumlah provisi untuk resiko
lingkungan
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki
karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang
tetap, sedangkan kelompokusaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar.
Akuntansi untukperusahaan secara individual merupakan dasar hukum
untukmembagikan dividend an menghitung pendapatan kena pajak.
Aktiva berwujud umumnya dinilai
berdasarkan biaya historis.Meskipun diperbolehkan, revaluasi tetap dikenakan
pajak sehingga jarangditemukan dalam praktik. Aktiva tetap didepresiasikan
menurut provisipajak, umumnya menurut dasar garis lurus atau saldo
menurun.Persediaan harus dinilai berdasarkan nilai yang rendah antara biaya
ataunilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang.
Biaya penelitian dan pengembangan
dibebankan pada saatterjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan
tertentu. Aktivayang disewagunausahakan tidak dikapitalisasi dan beban sewa
yangdibayar langsung dibebankan. Imbalan pension dan pascakerja lain
padaumumnya dibebankan pada saat dibayarkan dan komitmen masa depan jarang
diakui sebagai kewajiban.kebanyakan resiko dan ketidakpastian lainnya dapat
dicadangkan.
Dengan beberapa pengecualian,laporan
keuangan konsolidasiPrancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa
pelaporan substansi mengungguli bentuk. Pajak tangguhan dihitung dengan
menggunakan metode kewajiban dan didiskontokan apabila penyelesaian perbedaan
temporer dapat distimasikan.
Metode pembelian (purchase method)
umumnya dicatat untuk penggabungan usaha, namun metode penyatuan kepemilikan
(poolingmethod) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah
(goodwill)umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidakditentukan
berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Konsolidasi proporsional
digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat
investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan yang dapat dipengaruhi
secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing dengan menggunakan IAS 21.
Aktiva dan kewajiban perusahaan anak yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan
menggunakan kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukkan ke
dalam ekuitas. Laporan keuangan anak perusahaan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakan metode kurs historis(temporal), dan perbedaan
translasi dicatat ke dalam laba. Standar Pelaporan Keuangan Internasional akan
menjadi dasar laporankonsolidasi di Prancis setelah tahun 2005.
JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut
pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir
ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan
danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector
swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya danagama yang kuat. Kesadaran kelompok dan
saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan
hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di
negara-negara barat.Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama
lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang
saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang
disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari
kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas
untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari
sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab
kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang
saham.Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas
usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah
usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya
terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang
dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomiyang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang
mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat
bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di
Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun
1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin
transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang-undang :Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal
dan Undang-undang PajakPenghasilan Perusahaan.
a) Hukum komersial diatur oleh
kementerian Kehakiman (MOJ). Hukumtersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari
hukum komersial Jerman,hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi
baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham
merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran
biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk
pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan
diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi,yang dimuat dalam aturan-aturan
menyangkut neraca, laporan laba rugi,laporan usaha dan skedul pendukung
perusahaan dengan kewajiban terbatas.
b) Perusahaan milik public harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalamUndang-undang Pasar Modal (SEL) yang
diatur oleh Kementerian Keuangan.SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar
Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan
setelah perang dunia II.Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan
dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan
keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan
keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan
diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut
Hukum Kom.ersial dan SEL.
c)Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha
(BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang
bertanggung jawabuntuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC
dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang
ini.Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum
komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja
paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran
bisnis serta anggota Institut Akuntan PublikBersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadipada tahun 2001dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang(ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang
dikenal sebagaiLembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector
swastayang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan
lebihtransparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan
bertujuankhusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL)
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan
konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan
keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor
independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi
tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga
dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat
besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan
jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu
perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan.
Kebanyakan praktik akuntansi
dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah anak perusahaan
yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan
afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh
signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi dalam surat
berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas kewajiban
tangguhan
6.Akrual penuh atas pensiun dan
kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk
ulang agar sesuai dengan IFRS.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki
kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik bersertifikat,badan sektor swasta lainnya, menetapkan
Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik
didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian,
bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri. Secara umum,hukum berisi ketentuan minimal atas
pencatatan akuntansi dan penerbitanlaporan keuangan secara periodik. Banyak
hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang
diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya
tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki
kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa
efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan
dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan
keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihattidak normal menurut Standar
Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya
dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama ( laporan
laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas
pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atau
hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan
akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu
selama lima atausepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi
bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat
hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh
anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50%
dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan)
diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursaefek utama.
Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit
dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual
sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep
penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka
perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat
sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara
nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai wajar aktifa
bersih yang diperoleh (termasuk aktifatidak berwujud lainnya).Goodwill tersebut
harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan
dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang
menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan
metodologi translasi.
RESUME
From three country above showing
that USA lead the other because in the end Japan trying to matching their
accounting as like as USA did.
4.
Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Dasar Klasifikasi Akuntansi
Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu :
1)
Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2)
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang bergantung pada
pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta secara empiris menggunakan
metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi
seluruh dunia
5.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini
menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
a)
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b)
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c)
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum).
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan
laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah
tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS
6.
Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap
hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Referensi
http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar