Sabtu, 16 Maret 2013

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


1. Mengindentifikasi dan menjelaskan factor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :
1.     Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.     Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
3.     Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.     Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5.     Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.     Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.     Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.     Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya; berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.
http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/

2.      Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi dengan berorientasi pasar.
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan itu, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan perusahaan juga harus memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi. 
3. Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan pasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh perusahaan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan menejer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi berkembang yang saragam di Prancis

3.   Negara-negara yang berpengaruh dalam perkembangan akuntansi dunia
Ada beberapa negara yang dominan dalam akuntansi, ini adalah beberapa contohnya. 

PERANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
•Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
•Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
•Aturan pengakuan dan penilaian
•Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya

Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukanbanyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code deCommerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada eraLouis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada
tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan
hukum tertulis.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 danDekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers . Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun denganstandar internasional atau AS.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis
adalah:
1.Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.Comite de la Reglementatioan Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik)
5.Compagnie National des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal-halberikut:

• Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)
• Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
• Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
• Detai provisi
• Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
• Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
• Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
• Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
• Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
• Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Perusahaan emitem juga harus membuat laporan interim semesteran dan semenjak tahun 2003, juga hasil kegiatan lingkungan mereka. Di dalamnya,informasi yang harus diberikan antara lain:
• Konsumsi air, bahan mentah dan energi serta tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi
• Kegiatan untuk mengurangi polusi udara, air atau tanah, termasuk polusi udara dan biayanya, dan
• Jumlah provisi untuk resiko lingkungan

Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompokusaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untukperusahaan secara individual merupakan dasar hukum untukmembagikan dividend an menghitung pendapatan kena pajak.
Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis.Meskipun diperbolehkan, revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarangditemukan dalam praktik. Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisipajak, umumnya menurut dasar garis lurus atau saldo menurun.Persediaan harus dinilai berdasarkan nilai yang rendah antara biaya ataunilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saatterjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu. Aktivayang disewagunausahakan tidak dikapitalisasi dan beban sewa yangdibayar langsung dibebankan. Imbalan pension dan pascakerja lain padaumumnya dibebankan pada saat dibayarkan dan komitmen masa depan jarang diakui sebagai kewajiban.kebanyakan resiko dan ketidakpastian lainnya dapat dicadangkan.
Dengan beberapa pengecualian,laporan keuangan konsolidasiPrancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan metode kewajiban dan didiskontokan apabila penyelesaian perbedaan temporer dapat distimasikan.
Metode pembelian (purchase method) umumnya dicatat untuk penggabungan usaha, namun metode penyatuan kepemilikan (poolingmethod) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill)umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidakditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing dengan menggunakan IAS 21. Aktiva dan kewajiban perusahaan anak yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukkan ke dalam ekuitas. Laporan keuangan anak perusahaan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakan metode kurs historis(temporal), dan perbedaan translasi dicatat ke dalam laba. Standar Pelaporan Keuangan Internasional akan menjadi dasar laporankonsolidasi di Prancis setelah tahun 2005.

JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya danagama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat.Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. 
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham.Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.

Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomiyang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang :Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang PajakPenghasilan Perusahaan.

a) Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukumtersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman,hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi,yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi,laporan usaha dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.

b) Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalamUndang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan.SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II.Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.

c)Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawabuntuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini.Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan PublikBersertifikat di Jepang (JICPA).
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadipada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang(ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagaiLembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swastayang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebihtransparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuankhusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.


Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.

Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.

Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6.Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.

Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat,badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.

Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum,hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitanlaporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihattidak normal menurut Standar Internasional.

Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6.      Catatan atas laporan keuangan
7.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.      Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursaefek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifatidak berwujud lainnya).Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

RESUME

From three country above showing that USA lead the other because in the end Japan trying to matching their accounting as like as USA did.

4.      Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1)       Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2)      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan dan intuisi dan pengalaman serta  secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia

5.      Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
a)      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b)      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c)      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS

6.      Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.

Referensi
http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/






Tidak ada komentar:

Posting Komentar