Selasa, 05 Maret 2013

PENDAHULUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL (TUGAS SOFTSKIL)


AKUNTANSI INTERNASIONAL BERBEDA DENGAN AKUNTANSI LAINNYA
The difference between international accounting and the other accounting
International accounting has general purpose to
·         Analyze international comparative
·         Measuring the unique accounting report issues to multinational business transactions.
·         Provides the accounting needs to international financial markets
·         Harmonize diversity of financial report from political activity, organizations, profession and standard making.
The differences between international accounting with the other accounting are
·         The subject that reported  is multinational company (MNC).
·         Report  for MNC (Multi National Corporation)
·         Country boundaries
·         International taxes
·         Operational transaction went through other country.
·         Report is using by user in the other country beside country of the company.
International accounting merupakan cakupan system akuntansi yang bersifat global, yang menjadi penengah perbedaan system yang digunakan. Sistem akuntansi internasional digunakan demi keharmonisan  pengolahan keuangan bersama antar Negara. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budayam praktik bisnis, struktur politik, system hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi local, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.

The causes of difference are
1.      growth of the economy
2.      inflation
3.      political system
4.      education
5.      profession of accountant
6.      tax rules
7.      financial market
8.      capital.
            Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah
(1) Faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi,
(3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.

Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

AKUNTANSI INTERNASIONAL TERBAGI MENJADI TIGA BIDANG YANG LUAS
Didalam akuntansi internasional terbagi menjadi tiga bidang yang luas, Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas tersebut antara lain:
1. Pengukuran
Dapat memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivtias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN TREN KEBIJAKAN SEKTOR KEUANGAN NASIONAL

Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:

1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Sistem akuntansi “ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademi tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

PERAN AKUNTANSI DALAM BIDANG USAHA DAN PASAR MODAL GLOBAL

Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di Pasar NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Proses pendaftaran
2. Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain :
a. Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
b. Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan US GAAP
c. Memberikan disclosure sesuai US GAAP
d. Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu di audit


Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor perseorangan (individual investor). Sedangkan Private Placement atau Institutional Investor market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu investasi sehinggan tidak perlu secara khusus mendapat perlindungan pemerintah.

Dalam transaksi pasar modal global dikenal QIB (Qualified Institutional Buyers). Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membatasi pelaku pasar institusi. Kelompok ini minimal harus menginvest sebesar US $ 250 milion. Bagi kelompok investor ini biasanya tidak memerlukan banyak disclosure (pengungkapan) laporan keuangan.

Di samping itu dikenal ADR atau American Depository Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari luar ke pasar domestik Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi ekonomi dan investornya. Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah menjadi senilai US $ 100 per lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di samping ADR ada lagi GDR (Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya sama untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar, perusahaan atau negara.
Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses menuju global market dan global accounting standard.

http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html
http://faboulus-gossipgirls.blogspot.com/2012/06/bab-i-pendahuluan.html

 TUGAS SOFT SKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL

Senin, 07 Januari 2013

Tugas Tambahan - KASUS MULYA LUBIS DIBERHENTIKAN


 1.    Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil?
Jawab : 
Menurut saya, keputusan yang diambil MKD DKI sudah tepat karena Todung Mulya Lubis telah melakukan pelanggaran, yaitu melanggar larangan konflik kepentingan dan lebih mengedepankan materi dalam menjalankan profesi dibanding dengan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan. Ketepatan dalam mengambil keputusan ini karena MKD DKI Jakarta merupakan Majelis Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokad Indonesia sehingga pasti paham dan mengerti tentang pelanggaran kode etik.
2.    Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
Jawab : Reaksi Todung Mulya Lubis dalam menanggapi keputusan tersebut terbilang wajar, mungkin terlihat seperti menutupi kesalahan dan cenderung melakukan pembelaan diri namun yang perlu diperhatikan setiap warganegara memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri.
3.    Bagaimana pendapat anda atas pernyataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat?
Jawab : Seperti jawaban pada pertanyaan sebelumnya pembelaan adalah hal yang wajar jika seseorang merasa terancam, namun semua mengenai sanksi berlandaskan hukum yang berlaku. Sepanjang pembelaan tersebut masih masuk akan dan dapat diterima dipersilahkan. Namun pembelaan tidak akan berguna banyak jika dihadapkan dengan  bukti dari pelanggaran yang dilakukan Todung tersebut. 


Jelaskan pendapat anda apakah kejadian-kejadian berikut ini melanggar kode etik atau tidak!
a.                   Ketua BPK RI, Sebagaimana dikutip media massa beberapa kali mengatakan bahwa
KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”
Tentunya kejadian ini termasuk dalam pelanggaran kode etik karena seharusnya KAP mengeluarkan  laporan yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kenyataan.
b.      Sebuah KAP didepan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Pemasangan papan nama tersebut menurut saya berguna sebagai informasi bahwa di tempat  tersebutlah kantor KAP, informasi ini memudahkan dalam operasional dan memudahkan klient, oleh  kerena itu menurut saya ini bukan suatu pelanggaran.
c.       Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP Tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut disebuah hotel bintang 5.
Tindakan yang diambil ini bisa dibilang wajar selama KAP tetap menjunjung independensinya, eksistensinya disamping menarik minat klien, KAP harus bisa mejaga image baik nya dan terus melaksanakan tugas dengan jujur.
d.      Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah Bank Pemerintah, salah satu poinnya akan memberikan komisi 25 % untuk setiap klien yang diberikan pihak Bank.
Pemberian ini dianggap sebagai balas jasa pemberian klien dari pihak bank, namun menurut saya seharusnya KAP tidak melakukan ini. Justru hal ini seperti merendahakan KAP sendiri.
e.      Untuk mencari klien, sebuah KAP  menggunakan agen pemasaran atas dasar commision fee. Selain itu melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa Audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin
 Berbagai cara dapat dilakukan untuk mendapatkan klien, hal ini dapat ditempuh tanpa melanggar \kode etik selama KAP mampu konsisten dengan independesinya memihak pada kebenaran bukan pada subjek atau uang.
f.        KAP XYZ mengaudit PT. ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Selama KAP menjalankan jasa sesuai dengan kajiannya sebagai KAP saya rasa ini tidak melanggar kode etik
g. Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30 %.
Diskon ini lebih terlihat seperti kemudahan yang didapat guna mewlancarkan proses yang dijalankan KAP, semacam suapan. Tentunya hal ini melanggar kode etik

Minggu, 04 November 2012

KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk

1.      Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel!
 
     Pelanggaran yang terjadi pada perusahaan ini dilakukan oleh seorang akuntan public bernama Justinus Aditya yang berkaitan dengan laporan akuntansi keuangan konsolidasi perusahaan. Pencatatan akun pendapatan di dilakukan dengan metode berbeda lah yang menjadi indikasi pelanggaran.  Metode pencatatan tersebut bertujuan untuk menghindari sanksi perpajakan. Selian itu, auditor investigasi juga menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar rupiah yang mengakibatkan PT GREAT RIVER mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang.
 
 
2. Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahan dalam membayar utangnya? 
 
  Ada. Karena auditor investigasi juga menemukan indikasi penggelembungan akun penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar rupiah yang mengakibatkan PT GREAT RIVER mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang. Indikasi penipuan tersebut berupa kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa bukti. Hal tersebut mengakibatkan Great River mengalami kesulitan arus kas. Sehingga perusahaan tidak mampu membayar utang Bank Mandiri.

Senin, 29 Oktober 2012

Etika dalam Bisnis (tugas tambahan 3) Billboard XL vs Telkomsel

Contoh Perang Iklan XL vs Telkomsel di billboard Medan

Gambar diatas merupakan etika yang terjadi dalam dunia bisnis. Entah apa maksud  dari terpasangnya billboard itu secara bersebelahan dan statement yang sedikit menyindir iklan kompetitornya.
Hal ini seharusnya dihindari para pebisnis provider saling sindir merupaka hal yang kurang fair dalam dunia bisnis, apalagi untuk menarik minat konsumen.
Sebagaimana kutipan dari kode etik dalam periklanan yang berjalan dalam dunia bisnis.
Perbandingan: (a) Perbandingan langsung dapat dilakukan, namun hanya terhadap aspek-aspek teknis produk, dan dengan kriteria yang tepat sama. (b) Jika perbandingan langsung menampilkan data riset, maka metodologi, sumber dan waktu penelitiannya harus diungkapkan secara jelas. Pengggunaan data riset tersebut harus sudah memperoleh persetujuan atau verifikasi dari organisasi penyelenggara riset tersebut. (c) Perbandingan tak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak.
Perbandingan Harga: Hanya dapat dilakukan terhadap efisiensi dan kemanfaatan penggunaan produk, dan harus diserta dengan penjelasan atau penalaran yang memadai.
Merendahkan: Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.

http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2012/08/13/salah-apa-tong-fang/
http://ahmedfikreatif.wordpress.com/2010/11/22/iklan-kartu-as-vs-xl-apakah-sule-melanggar/

Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik. (TUGAS WAJIB 4)

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas atau tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu
  • Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
  • Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika para akuntan melakukan standar mutu tinggi dalam melakukan kerjanya. 
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Ethical Governance


  
Pengertian

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  1. Presidensial
  2. Parlementer
  3. Komunis
  4. Demokrasi liberal
  5. liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
.    Governance System
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :  
·         Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
·        Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998. 
2. Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
        Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·      Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

3. Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain) adalah :
· Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan ManajemenRisiko bagi Bank Umum.
·     Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
·    Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
·         Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
·   Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentangBatas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.
·      Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.

4.  Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut. 
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
·      Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1.      Presidensial
2.     Parlementer
3.     Komunis
5.     liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Budaya Etika

Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
1. Pride of the organization
2. Orientation towards (top) achievements
3. Teamwork and communication
4. Supervision and leadership
5. Profit orientation and cost awareness
6. Employee relationships
7. Client and consumer relations
8. Honesty and safety
9. Education and development
 10. Innovation
Dan jika untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan yang diteliti telah memiliki dan menerapkan budaya perusahaan. Adapun definisi budaya perusahaan secara garis besar yang digunakan adalah:
• Sudah ada Corporate Culture, artinya perusahaan memiliki value atau nilai –
nilai budaya perusahaan yang terdefinisikan secara tertulis dan formal, dan telah disosialisaikan kepada seluruh pegawai.
• Belum ada Corporate Culture, artinya perusahaan mungkin menerapkan nilai- nilai budaya tertentu yang tercermin pada tingkah laku beberapa orang tetapi belum ada pernyataan budaya perusahaan secara resmi.

                http://enomutzz.wordpress.com/tag/etika-profesi-akuntansi/