ANALISIS
PERHITUNGAN BUNGA KREDIT BANK CIMB NIAGA PERIODE 2012 DENGAN METODE FLAT RATE,
SLIDING RATE DAN BUNGA EFEKTIF
ABSTRAKS
Banyak
nasabah berasumsi rendahnya tingkat suku bunga yang ditetapkan bank
mencerminkan kecilnya beban bunga yang harus mereka bayarkan, padahal hal
tersebut tergantung pada metode apa yang digunakan oleh bank dalam
perhitungannya. Terdapat tiga metode perhitungan bunga yang sering digunakan
oleh bank yaitu metode Flate Rate, Sliding Rate dan Bunga Efektif. Asumsi
tersebut terbukti karena Bank CIMB Niaga sebagai objek penulisan ilmiah ini
menetapkan suku bunga 18,96% pertahun untuk metode Flat menghasilkan total
bunga setahun Rp. 1.137.600 dan 18,96% pertahun untuk Sliding dengan total
bunga Rp. 616.200, sedangkan untuk metode Bunga Efektif bank menetapkan suku
bunga yang jauh lebih besar yaitu 33,36% pertahun namun menghasilkan bunga yang
lebih rendah dari metode Flat rate, yaitu sebesar Rp. 1.084.200. Oleh karena
itu diharapkan Bank CIMB Niaga menggunakan metode Bunga Efektif karena bunga
yang dihasilkan cukup besar namun tidak membebankan nasabah.
Kata kunci :
“Metode Flat Rate, Sliding Rate dan Bunga efektif, Bank CIMB Niaga”
PENDAHULUAN
Seiring perkembangan zaman kebutuhan
manusia terus meningkat baik berupa kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder.
Perkembangan ini tidak diimbangi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat. Tentu
saja keadaan tersebut memicu masyarakat untuk mencari alternatif lain dalam
pemenuhan kebutuhan hidup mereka, salah satunya dengan jalan kredit. Alternatif
tersebut berhubungan dengan fungsi bank yaitu menghimpun dana dari masyarakat
dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit.
Kemudian dalam pelaksanaannya bank mendapatkan imbalan berupa pendapatan bunga
yang tingkat dan jenis pembebanan suku bunganya berbeda pada setiap bank. Oleh
karena itu masyarakat harus jeli, karena penerapan metode dalam pembebanan suku
bunga kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang akan dikeluarkan masyarakat
dalam melunasi kredit yang mereka terima. Penetapan tingkat suku bunga yang
kecil tidak serta merta menggambarkan kecilnya beban bunga yang harus ditanggung
nasabah, tetapi dalam hal ini metode yang digunakan bank dalam pembebanan
tingkat suku bunga dapat mempengaruhinya. Ada tiga metode yang sering digunakan
bank dalam pembebanan suku bunga kredit yaitu Flat Rate, Sliding Rate dan Bunga
Efektif.
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10
Tahun 1998 tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkantaraf
hidup rakyat banyak, (Kasmir(2009:25)).”
Definisi bank dan lembaga keuangan
menurut Pasal 1 (a) dan (b) Undang-
undang Nomor 114 tahun 1967 masing-masing sebagai
berikut :
·
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan
peredaran uang.
·
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui
kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dan menyalurkannya ke
dalam masyarakat, (Suyatno dan Chalik(1991:3)).
Sedangkan pada Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) per 1 Juli 2009 No.31 bank diartikan sebagai suatu lembaga yang berperan sebagai
perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki
dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana serta lembaga yang berfungsi
memperlancar lalu lintas pembayaran.
Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani
(credere) yaitu kepercayaan (truth
dan faith). Oleh karena itu kredit ialah kepercayaan.
Kepercayaan pemberi kredit (kreditur) bahwa uanganya akan dikembalikan oleh
pihak penerima kredit (debitur) sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Pada Ensklopedia Umum, “Kredit adalah sistem
keuangan untuk memudahkan pemindahan modal dari pemilik kepada pemakai dengan prngharapan
memperoleh keuntungan. Kredit diberikan berdasarkan kepercayaan orang lain yang
memeberikannya terhadap kecakapan dan kejujuran si peminjam, (Firdaus dan
Ariyanti (2011:2)).” Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 “Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan mkdengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka
waktu tertentu dengan pemberian bunga, (Kasmir (2009:96)).”
Menurut Pasal 1
UU Nomor 10 Tahun 1998 penyediaan dana semacam kredit dapat dilakukan dengan
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang semua ketetapannya sudah ditentukan
oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan bank konvensional yang mengaharapkan bunga
sebagai imbalan , bank dengan prinsip syariah menjalanan sistem bagi hasil
dalam pelaksannan kreditnya, (Triandaru dan Budisantoso (2006:113)).
Dalam kredit
terdapat segmen kredit kepada usaha kecil dan mikro yang menurut Keputusan
direksi Bank Indonesia Nomor 26/24/Kep/Dir tanggal 29 Mei 1993 adalah Kredit
yang diberikan nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp. 250 juta
untuk membiayai usaha yang produktif, (Triandaru dan Budisantoso (2006:121)).
Kredit merupakan satu-satunya aktiva
produktif yang sangat diandalkan oleh bank karena menghasilkan pendapatan yang
besar. Dari neraca setiap bank umum dapat dijumpai bahwa kredit atau debitur
merupakan komponen aktiva terbesar dari seluruh uumlah aktiva yang dimiliki
suatu bank. Dengan demikian, resiko yang dihadapi bank sangat besar karena
sangat mengandalkan aktiva dalam bentuk kredit ini, (Lapoliwa dan S. Kuswandi
(2000:155)).
Metode
Penelitian
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa
brosur produk kredit Bank CIMB Niaga yaitu X-Tra Dana periode 2012 yang berisi berbagai
nominal pinjaman dan angsurannya beserta tingkat suku bunga. Selain menggunakan
brosur tersebut penulis juga menggunakan data seorang nasabah yaitu Ny. Yayah
yang akan mengajukan kredit X-Tra Dana yaitu berupa nominal pinjaman kredit dan
jangka waktunya.
Dalam penelitian ilmiah ini penulis menggunakan metode
lapangan dalam pengumpulan data atau variabelnya. Metode lapangan dilakukan
dengan mendatangi langsung alamat objek penelitian. Dengan metode tersebut penulis
mendapatkan data sekunder berupa brosur X-Tra Dana dengan mendatangi Bank CIMB
Niaga cabang Bekasi yang beralamat di Ruko Kalimas Blok B No. 6, Jln. Chairil
Anwar. Hal yang sama juga dilakukan guna perolehan data tentang pinjaman
nasabah penulis melakukan wawancara secara langsung.
Alat Analisis yang Digunakan
1. Metode
Flat Rate
Flate rate adalah metode pembebanan dimana
bunga dan besarnya pokok pinjaman yang dibayar tetap sama pada setiap bulannya
sampai kredit tersebut lunas. Biasanya
metode ini digunakan untuk kredit konsumtif seperti kredit untuk pembelian
rumah, ataupun mobil. Berikut rumusnya :
a. Menghitung pokok pinjaman per bulan
Jangka waktu
b. Menghitung bunga pinjaman per bulan
Bunga = ( P x i x t ) : jb
Keterangan : P : Pokok pinjaman awal
i :
Suku bunga per tahun,
t :
Jumlah tahun jangka waktu kredit
jb :
Jumlah bulan dalam jangka waktu kredit.
2. Metode Sliding Rate
Sliding rate adalah metode
pembebanan bunga yang menghitung bunga dari sisa pinjamannya sehingga jumlah
bunga yang dibayar nasabah setiap bulannya semakin menurun, namun untuk pokok
pinjamannya tetap sama di setiap bulannya. Penetapan metode ini sangat
menguntungkan dan meringkankan nasabah karena dibandingkan dengan metode flat,
beban bunga yang harus dibayar nasabah akan terus mengecil alias berkurang.
a. Menghitung
pokok pinjaman per bulan
Jangka waktu
b. Menghitung bunga pinjaman per bulan
12
bulan
3. Metode Bunga Efektif
Bunga efektif merupakan metode
pebebanan yang besar bunganya tergantung pada tingkat suku bunga yang
berfluktuatif setiap bulannya. Penetapan metode ini akan mempengaruhi besar
kecilnya beban bunga yang nasabah bayar. Rumus perhitungan bunga adalah :
a. Menghitung
pokok pinjaman per bulan
Jangka
Waktu
b. Menghitung bunga perbulan
Bunga = SP x i x ( 30/360 )
Keterangan : SP : saldo pokok
pinjaman bulan sebelumnya
I : suku bunga per tahun
30 : jumlah hari dalam 1 bulan
360 : jumlah hari dalam 1 tahun.
PEMBAHASAN
Tingkat Suku Bunga Kredit
Jangka Waktu
|
12 Bulan
|
24 Bulan
|
36 Bulan
|
Suku bunga (flat/bulan)*
|
1.58%
|
1.60%
|
1.65%
|
Suku bunga (efektif/bulan)*
|
2.78%
|
2.78%
|
2.78%
|
*Tabel Bunga dan Biaya diatas hanya
merupakan indikasi. Bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu
sesuai pemberitahuan.
Perhitungan Pembebanan Bunga
Dalam
implementasi ketiga metode ini digunakan data nasabah untuk
kredit X-Tra Dana
sebagai berikut :
Nasabah : Ny. Yayah
Pinjaman : Rp. 6.000.000
Jangka waktu : 12 bulan
Bunga : 1,58% perbulan (flat), 2,78%
perbulan (efektif)
Perhitungan
dengan Metode Flat Rate
Bank CIMB Niaga
menetapkan suku bunga perbulan yaitu 1,58%, maka
untuk mendapatkan
suku bunga pertahun harus dikalikan 12 bulan yaitu menjadi 18,96% pertahun.
Berikut ini adalah rincian perhitungannya :
a. Menghitung
pokok pinjaman per bulan
Jangka waktu
12bulan
b. Menghitung
bunga pinjaman per bulan
Bunga = ( P x i x t )
: jb
=
( Rp. 6.000.000 x 18,96% x 1 tahun) : 12bulan
=
Rp. 1.137.600 : 12
bulan
=
Rp. 94.800/bulan
Hasil Perhitungan dengan Metode Flat Rate
Bulan
|
Sisa Pinjaman
|
Pokok Pinjaman
|
Bunga
|
Angsuran
|
1
|
Rp. 5.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
2
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
3
|
Rp. 4.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
4
|
Rp. 4.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
5
|
Rp. 3.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
6
|
Rp. 3.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
7
|
Rp. 2.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
8
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
9
|
Rp. 1.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
10
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
11
|
Rp. 500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
12
|
0
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
Jumlah
|
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 1.137.600
|
Rp. 7.137.600
|
Perhitungan Bunga dengan Metode Sliding Rate
a. Menghitung
pokok pinjaman per bulan
Jangka
waktu
12 bulan
b. Menghitung bunga pinjaman per bulan
12
bulan
= 18,96% x Rp. 6.000.000 /12 bulan
=
Rp. 94.800
Bunga
Bulan ke-2 = 18,96% x Rp. 5.500.000 / 12 bulan
= Rp. 86.900
Bunga
Bulan ke-3 = 18,96% x Rp. 5.000.000 / 12 bulan
= Rp. 79.000
Bunga
Bulan ke-4 = 18,96% x Rp. 4.500.000 / 12 bulan
= Rp. 71.100
Bunga
Bulan ke-5 = 18,96% x Rp. 4.000.000 / 12 bulan
= Rp. 63.200
Bunga
Bulan ke-6 = 18,96% x Rp. 3.500.000 / 12 bulan
= Rp. 55.300
Bunga
Bulan ke-7 = 18,96% x Rp. 3.000.000 / 12 bulan
= Rp. 47.400
Bunga
Bulan ke-8 = 18,96% x Rp. 2.500.000 / 12 bulan
= Rp. 39.500
Bunga
Bulan ke-9 = 18,96% x Rp. 2.000.000 / 12 bulan
= Rp. 31.600
Bunga
Bulan ke-10 = 18,96% x Rp. 1.500.000 / 12 bulan
= Rp. 23.700
Bunga
Bulan ke-11 = 18,96% x Rp. 1.000.000 / 12 bulan
= Rp. 15.800
Bunga
Bulan ke-12 = 18,96% x Rp. 500.000 / 12 bulan
= Rp. 7.900
Tabel 4.3
Hasil Perhitungan dengan Metode Sliding Rate
Bulan
|
Sisa Pinjaman
|
Pokok Pinjaman
|
Bunga
|
Angsuran
|
1
|
Rp. 5.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 94.800
|
Rp. 594.800
|
2
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 86.900
|
Rp. 586.900
|
3
|
Rp. 4.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 79.000
|
Rp. 579.000
|
4
|
Rp. 4.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 71.100
|
Rp. 571.100
|
5
|
Rp. 3.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 63.200
|
Rp. 563.200
|
6
|
Rp. 3.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 55.300
|
Rp. 555.300
|
7
|
Rp. 2.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 47.400
|
Rp. 547.400
|
8
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 39.500
|
Rp. 539.500
|
9
|
Rp. 1.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 31.600
|
Rp. 531.600
|
10
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 23.700
|
Rp. 523.700
|
11
|
Rp. 500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 15.800
|
Rp. 515.800
|
12
|
0
|
Rp. 500.000
|
Rp. 7.900
|
Rp. 507.900
|
Jumlah
|
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 616.200
|
Rp. 6.616.200
|
Metode Sliding rate menghasilkan bunga
yang terus menurun atau jumlahnya mengecil dari bulan ke bulan sampai kredit
lunas. Perhitungan bunga ini tentu sangat menguntungkan bagi nasabah.
Perhitungan
dengan Metode Bunga Efektif
Untuk mencari
suku bunga pertahun maka suku bunga perbulan yaitu sebesar 2,78% harus
dikalikan 12 bulan sehingga menghasilkan suku bunga sebesar 33,36% pertahun.
Berikut ini adalah cara perhitungannya :
a. Menghitung
pokok pinjaman per bulan
Jangka waktu
12bulan
b. Menghitung
bunga perbulan
Bunga Bulan ke-1 = SP x i x ( 30/360 )
=
Rp. 6.000.000 x
33,36% x (30/360)
= Rp. 166.800
Bunga Bulan ke-2 = Rp. 5.500.000 x
33.36% x (30/360)
= Rp. 152.900
Bunga
Bulan ke-3 = Rp. 5.000.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 139.000
Bunga Bulan ke-4 = Rp. 4.500.000 x 33.36% x (30/360)
=
Rp. 125.100
Bunga Bulan ke-5 = Rp. 4.000.000 x
33.36% x (30/360)
= Rp. 111.200
Bunga
Bulan ke-6 = Rp. 3.500.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 97.300
Bunga Bulan ke-7 = Rp. 3.000.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 83.400
Bunga Bulan ke-8 = Rp. 2.500.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 69.500
Bunga
Bulan ke-9 = Rp. 2.000.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 55.600
Bunga
Bulan ke-10 = Rp. 1.500.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 41.700
Bunga
Bulan ke-11 = Rp. 1.000.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 27.800
Bunga
Bulan ke-12 = Rp. 500.000 x 33.36% x (30/360)
= Rp. 13.900
Hasil Perhitungan dengan Metode Bunga Efektif
Bulan
|
Sisa Pinjaman
|
Pokok Pinjaman
|
Bunga
|
Angsuran
|
1
|
Rp. 5.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 166.800
|
Rp. 666.800
|
2
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 152.900
|
Rp. 652.900
|
3
|
Rp. 4.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 139.000
|
Rp. 639.000
|
4
|
Rp. 4.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 125.100
|
Rp. 625.100
|
5
|
Rp. 3.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 111.200
|
Rp. 611.200
|
6
|
Rp. 3.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 97.300
|
Rp. 597.300
|
7
|
Rp. 2.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 83.400
|
Rp. 583.400
|
8
|
Rp. 2.000.m000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 69.500
|
Rp. 569.500
|
9
|
Rp. 1.500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 55.600
|
Rp. 555.600
|
10
|
Rp. 1.000.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 41.700
|
Rp. 541.700
|
11
|
Rp. 500.000
|
Rp. 500.000
|
Rp. 27.800
|
Rp. 527.800
|
12
|
0
|
Rp. 500.000
|
Rp. 13.900
|
Rp. 513.900
|
Jumlah
|
|
Rp. 6.000.000
|
Rp. 1.084.200
|
Rp. 7.084.200
|
Perhitungan dengan metode bunga efektif menghasilkan
bunga pinjaman yang jumlahnya terus menurun pada bulan berikutnya sampai kredit
tersebut lunas. Bunga yang terus menurun pun mengakibatkan semakin menurunya
angsuran yang harus dibayar nasabah pada bulan berikutnya.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diketahui
besarnya penetapan bunga kredit pada Bank CIMB Niaga dengaN ketiga metode,
yaitu metode flat rate, sliding rate dan bunga efektif, sebagai berikut :
Rangkuman Hasil Penelitian
Keterangan
|
Flat Rate
|
Sliding Rate
|
Bunga Efektif
|
Pokok Pinjaman
|
6.000.000
|
6.000.000
|
6.000.000
|
Bunga
|
1.137.600
|
616.200
|
1.084.200
|
Total Kewajiban
|
7.137.600
|
6.616.200
|
7.084.200
|
Suku Bunga
|
18,96%
|
18,96%
|
33,36%
|
Jangka Waktu
|
12 bulan
|
12 bulan
|
12 bulan
|
Terdapat perbedaan
signifikan pada pembebanan bunga dengan metode Sliding Rate yaitu sebesar Rp.
616.200 yang besarnya hampir dua kali lipat lebih kecil dari metode Flat Rate sebesar
Rp. 1.137.600 dan Bunga Efektif Rp. 1.084.200. Hal ini terjadi karena metode
sliding rate membebankan bunga
berdasarkan sisa pinjaman, sehingga bunga terus menurun dari bulan ke
bulan sampai pinjaman kredit tersebut lunas. Meskipun memiliki tingkat suku
bunga yang sama dengan flat rate yaitu sebesar 18,96% namun bunga yang
dihasilkan lebih kecil karena metode sliding rate membebankan bunga berdasarkan
sisa pinjaman. Kemudian jika dibandingkan dengan metode bunga efektif yang cara
perhitungannya yang sama-sama menghitung beban bunga berdasarkan sisa pinjaman,
bunga efektif menghasilkan beban bunga yang jauh lebih besar karena metode
bunga efektif memiliki tingkat suku bunga yang lebih besar yaitu 33,36%
pertahun.
Saran
Berdasarkan penelitian ilmiah ini
nasabah disarankan nasabah
menanyakan terlebih dahulu metode apa yang digunakan bank dalam perhitungan
bunga, dan berapa tingkat suku bunganya. Banyak nasabah yang berasumsi bahwa
pembebanan bunga dengan metode flat rate menghasilkan bunga yang rendah karena
nominalnya yang sama pada setiap bulan dan terkesan ringan jika dilihat dari
tingkat suku bunganya.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2009. Bank dan
Lembaga Keuangan, Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Firdaus, H. Rachmat dan Ariyanti, Maya.
2011. Manajemen Perkreditan Bank
Umum. Bandung: ALFABETA.
Triandaru, Sigit dan Budisantoso, Totok. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain,
Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Suyatno, Thomas., et all. 1991. Dasar – Dasar Perkreditan, Edisi 2. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Kasmir. 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT
RajaGrafindo.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan, Per 1 Juli 2009.
Jakarta: Salemba Empat